Uncategorized

BNN Amankan Seorang Sukwan Dinas Pertanian Kab Sumedang Beserta Barbuk Sabu

SUMEDANG, eljabar.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Sumedang, AKBP I Nengah Mertha mengakui, pihaknya berhasil mengamankan tersangka WR (43) warga Tanjungsari yang juga seorang tenaga honorer Sukwan pada Dinas Pertanian Kab. Sumedang.
“Hasil dari penyelidikan dan pengembangan, tersangka diketahui sebagai kurir juga pemakai narkotika jenis kristal putih atau sabu,” ujarnya kepada eljabar.com, Jum’at (23/3/2018).
I Nengah Mertha mengatakan, pihaknyapun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 paket/bungkus plastik krip bening berisikan Narkotika jenis sabu yang ditemukan dimeja kerja tersangka.
“Barang bukti lainnya, 2 buah botol plastik dan kaca yang dijadikan alat hisap/bong, ditemukan di ruangan kantor UPT tembakau Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang, 1 buah handphone sebagai alat komunikasi dan barang bukti yang lainnya,” tuturnya.
Sehingga, menurut I Nengah, tersangka dijerat dengan Pasal 112, 114 dan 127 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 samapai 20 tahun penjara.
“Kami akan mengembangkan lebih jauh pasca tertangkapnya tersangka ini,” tandasnya. (abas)

Show More
Back to top button