Bobby Maulana Serahkan SK Pensiun Kepada 23 PNS Pemkot Sukabumi

SUKABUMI, eljabar.com – Sebanyak 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi memasuki masa purna bakti per 1 September 2025.
Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sebuah seremoni yang digelar di Ruang Utama Balai Kota, pada Senin, 1 September 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kepegawaian serta Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menegaskan, masa purna bakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal kontribusi baru di tengah masyarakat.
“Semoga para purnabakti senantiasa sehat, bahagia, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Penyerahan SK ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum penghormatan dan silaturahmi antara pemerintah dan para purnabakti. Pemkot Sukabumi menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan para pensiunan ASN sebagai bagian dari semangat pengabdian berkelanjutan.
“Melalui acara ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja sepenuh hati demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (Anne)