BP Perda DPRD Jabar Raker Dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Bahas Propemperda 2020
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan yang menjadi fokus Propemperda tahun 2020 ada 6 Raperda yang 5 diantaranya sudah memenuhi persyaratan dan siap untuk dibahas.
“Setelah mendengar penjelasan dari Biro Hukum bahwa persyaratan BP Perda telah terpenuhi salah satunya masalah draft dan naskah akademik hanya saja untuk langsung melapor pada pimpinan harus menunggu surat gubernur setelah selesai dari Biro Hukum baru kita bisa berproses,”ujar Achdar.
Dalam rapatnya disinggung pula yang menjadi fokus BP Perda tahun 2020. “Pimpinan dan Anggota BP Perda sepakat untuk membaginya dalam 3 kategori dimana K1 adalah 6 Raperda itu siap kami bahas dan kategori 2 dan 3 sudah melalui proses pemberkasan pada dasar nya kita tidak ada yg di tolak hanya kelengkapan data jadi untuk K1 dari 13 sudah 6 raperda sudah lengkap artinya sudah bisa kita bahas lalu dari 6 Raperda Prakarsa sudah 5 kita bahas dan juga sudah memenuhi persyaratan,” terangnya.
Achdar berharap capaian 2020, setidaknya dari 6 Raperda Prakarsa dapat diselesaikan termasuk 5 Raperda hak Prakarsa sehingga kebutuhan masyarakat dan juga kebutuhan publik melalui internet dapat terakomodir. (*Red)