BPBD Sumedang Antisipasi Disposal Tol Cisumdawu yang Berpotensi Menjadi Longsor
SUMEDANG, eljabar.com — Kondisi disposal (tanah buangan) Tol Cisumdawu di Dusun Cihamerang, Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong terus dipantau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang.
Tanah buangan tersebut diketahui telah menyubat saluran air, sehingga lahan pertanian masyarakat pun terdampak.
“Selain mengakibatkan lahan pertanian seluas kurang lebih 6 hektare milik warga terdampak karena tergenang, disposal tersebut juga kini berpotensi longsor dan mengancam penduduk sekitarnya,” kata BPBD Kabupaten Sumedang, melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Adang, Jumat (31/3/2023).
Adang menyebutkan, BPBD bersama dengan pihak desa, forkompimcam dan satker tol mengecek kembali kondisi disposal tol Cisumdawu yang menyubat saluran air ini.
“Luapan air yang menggenang sawah pertanian milik warga ini telah berlangsung lama, dan warga pun sudah sejak lama tidak bisa menggarap lahan miliknya,” ujar Adang.
Maka dari itu, untuk mengatasi kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Satker tol Cisumdawu serta pihak terkait lainnya, untuk mencari solusi dan langkah tepat mengatasi dampak disposal ini agar tidak menjadi bencana longsor.
“Kami juga telah merekomendasikan ke pihak satker agar harus dilakukan penanganan darurat dan permanen karena berpotensi longsor dan mengancam penduduk setempat,” katanya.
Sementara terkait lamanya penanganan disposal yang menyumbat saluran air ini, dikarenakan akses jalan untuk mengangkut disposal yang sulit. Selain itu, imbuh Adang, gorong-gorong yang tersumbat sulit ditemukan.
“Jadi penanganannya lama karena sulitnya mencari akses untuk mobilisasi kendaraan yang mengangkut material tanah. Serta sulitnya mencari titik gorong-gorong yang tersumbat karena sudah tertimbun tanah,” tandas Adang. (Abas)