SUKABUMI, eljabar.com — Jabatan Direktur RSUD Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi menjadi sorotan tajam. Pasalnya, rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tersebut, di pimpin oleh seorang Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentu saja, ststus tersebut akan menimbulkan kehawatiran yang bergejolak. Karena, rumah sakit pemerintah harus dipimpin oleh seorang ASN.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Direktur RS Syamsudin saat ini adalah dr. Donny Sulifan, dimana beliau seorang dokter yang masih bekerja di RS Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi sebagai Dokter Spesialis Radiologi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan pengangkatan Direktur RS Syamsudin oleh mantan Walikota Sukabumi periode 2018-2023 pada 12 Januari 2023 lalu. Menurut UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan di rumah sakit pemerintah harus diisi oleh ASN yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan.