SUMEDANG,– Ada kabar gembira bagi para petani tembakau di Sumedang. Ya, Pemerintah Kabupaten Sumedang di tahun 2023 akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para petani tembakau yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah.
Syarat lain penerima bantuan adalah, petani tembakau tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan belum tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Iya betul, tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran BLT untuk petani tembakau. Sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sodikin, melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Meti Rapida, Selasa (16/5/2023).