SUMEDANG, eljabar.com — Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang Rita Mariana mengingatkan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal.
Hal tersebut dikatakan Rita dalam kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional dan dalam rangka Hari Jadi Rumah Sakit Keselamatan Kerja Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Senin (4/3/2024).
“Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja, namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri termasuk pekerja perwakilan masyarakat di sekitar lingkungan RSKK, civitas hospital RSUD Kesehatan Kerja provinsi Jawa Barat,” kata Rita.