BUMD dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Jawa Barat

ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dihadapkan pada tantangan ganda: kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat dan ruang fiskal yang perlu dijaga tetap sehat.
Di tengah dinamika tersebut, Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, menegaskan bahwa kunci keberlanjutan pembangunan terletak pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sistematis, transparan, dan berkeadilan.
“PAD yang kuat bukan soal menaikkan tarif semata, melainkan menutup kebocoran, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan aset serta BUMD. Tiga hal itu harus berjalan paralel,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Menurut Heri, langkah pertama yang paling “murah namun berdampak besar” adalah menutup ruang kebocoran pendapatan. Ia menekankan pentingnya tata kelola penerimaan yang berbasis data dan teknologi.
“Kita perlu end-to-end revenue management: dari pendaftaran wajib pajak, penetapan, penagihan, hingga pengawasan dan penindakan, semuanya digital dan real time,” kata Heri.
Ia mendorong integrasi sistem antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan kepolisian, perbankan, dan pelaku usaha, sehingga data transaksi yang menjadi objek pajak dapat terekam otomatis.
“Kalau data lengkap, potensi underreporting bisa ditekan. Ini bukan semata-mata penertiban, tetapi penyeimbangan kewajiban dengan kemudahan layanan.”
Heri juga menilai audit kepatuhan harus diperkuat, terutama pada sektor-sektor dengan risiko tinggi seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta pajak bahan bakar dan pajak rokok.
“Audit berbasis risiko, bukan pemeriksaan acak. Gunakan data analytics untuk memetakan anomali,” tegasnya.
Strategi kedua adalah memperluas basis pemajakan. Heri menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang pesat—dengan pusat manufaktur, perdagangan, dan ekonomi kreatif—menciptakan banyak wajib pajak baru yang perlu difasilitasi untuk masuk ke sistem.
“Kita dorong registrasi massal wajib pajak daerah, terutama pelaku UMKM dan sektor ekonomi digital. Caranya bukan dengan mempersulit, tetapi memberi insentif: kemudahan pendaftaran, tarif perkenalan (introductory), dan bundling layanan perizinan dengan registrasi pajak,” jelasnya.
Ia menilai edukasi dan literasi perpajakan daerah harus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan asosiasi usaha, kampus, serta platform digital.
Dalam konteks restrukturisasi pajak daerah sesuai regulasi nasional, Heri menilai penting untuk memastikan harmonisasi peraturan daerah.
“Kita pastikan Pergub dan Perda update, tidak saling tumpang tindih, dan pro-investasi. Kepastian regulasi itu sendiri adalah insentif,” katanya.
Heri menyoroti aset daerah yang belum dimanfaatkan optimal—tanah, bangunan, hingga hak pengelolaan—sebagai sumber PAD yang sering terabaikan. Mapping aset harus selesai, status hukumnya jelas, lalu pilih skema terbaik. Sewa jangka panjang, build-operate-transfer, atau joint development.
Kemudian Heri juga mendorong pembentukan asset management unit lintas perangkat daerah untuk mempercepat konsolidasi data, penilaian nilai wajar, dan pemasaran aset.
“Transparansi adalah kunci, semua proses tender dan kerjasama harus traceable dan mudah diawasi publik,” tambah Heri.
Sedangkan terkait BUMD, menurut Heri Ukasah, BUMD merupakan instrumen strategis untuk memperkuat PAD melalui dividen yang stabil. Namun syaratnya, BUMD harus fit for purpose dan tidak terlalu banyak tugas yang menyimpang dari inti bisnisnya.
“Pertama, portfolio review: mana BUMD yang core dan layak ekspansi, mana yang perlu restrukturisasi atau konsolidasi. Kedua, good corporate governance: komisaris dan direksi profesional berbasis kinerja, bukan sekadar representasi politik. Ketiga, performance contract yang jelas dengan target laba, efisiensi, dan inovasi layanan,” papar Heri.
BUMD harus berperan dalam proyek strategis yang berdampak ekonomi sekaligus menghasilkan arus kas: pengelolaan air minum, energi terbarukan skala daerah, kawasan ekonomi, dan layanan keuangan yang inklusif.
“Kita ingin dividen yang naik kualitasnya, bukan hanya sekali-dua kali karena windfall,” pungkasnya. (muis)