Adikarya ParlemenParlemen

BUMD Harus Menjadi  Motor Perekonomian Jawa Barat 

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJAbar.com – Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan potensi sumber daya yang melimpah, provinsi ini sebenarnya memiliki amunisi cukup untuk mendorong BUMD agar mampu berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Namun, potensi tersebut belum tergarap secara optimal.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, menegaskan bahwa saat ini sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD. Menurutnya, banyak BUMD yang masih berjalan stagnan, bahkan ada yang cenderung merugi, padahal seharusnya bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi daerah.

“BUMD itu tidak boleh hanya hidup dari penyertaan modal pemerintah. Mereka harus punya kinerja usaha yang sehat, inovatif, dan profesional. Ini adalah tantangan besar, tapi juga peluang emas,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Dari data yang dihimpun Komisi 3 DPRD Jawa Barat, provinsi ini memiliki 41 BUMD yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari keuangan, energi, pangan, hingga pariwisata. Beberapa BUMD seperti Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menunjukkan kinerja yang relatif stabil dan bahkan menyumbang dividen besar untuk PAD.

Namun, Heri menggarisbawahi bahwa tidak semua BUMD berada pada level kinerja yang sama. Beberapa masih mengalami kendala klasik seperti lemahnya manajemen, kurangnya transparansi, serta tidak adanya roadmap bisnis jangka panjang.

“Kita ini punya BUMD di bidang pangan, padahal kita tahu pangan itu strategis dan sangat relevan dengan isu ketahanan ekonomi. Tapi kontribusinya masih minim. Ini soal manajemen dan orientasi bisnis yang belum matang,” tambahnya.

Menurutnya, jika dikelola dengan strategi yang tepat, BUMD pangan dan energi bisa menjadi garda depan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi Jawa Barat. Ia mencontohkan bagaimana PT MUJ, meski baru didirikan pada 2014, kini mampu memberikan kontribusi signifikan karena model bisnisnya jelas dan orientasi usahanya berani.

Komisi 3, yang membidangi keuangan dan aset daerah, kini tengah mendorong evaluasi total terhadap seluruh BUMD di Jawa Barat. Salah satu langkah penting adalah mendorong penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan BUMD.

“Kita ingin semua BUMD punya laporan keuangan yang diaudit secara independen, manajemen yang dipilih lewat seleksi terbuka, dan target kinerja yang terukur. Tidak boleh lagi ada BUMD yang sekadar jadi tempat parkir jabatan,” tegas Heri.

Ia mengakui bahwa ada tantangan dalam mendorong perubahan budaya birokratis yang masih kental di tubuh sebagian BUMD. Oleh karena itu, Komisi 3 akan bekerja sama dengan BPKP, KPK, serta lembaga profesional lainnya untuk memastikan reformasi berjalan menyeluruh.

Selain itu, Komisi 3 juga mendorong agar setiap penyertaan modal daerah ke BUMD disertai dengan analisis kelayakan bisnis yang jelas dan indikator evaluasi kinerja.

“Kalau mau disuntik modal dari APBD, ya harus ada proyeksi pengembalian yang jelas. Jangan sampai uang rakyat habis untuk menutup kerugian perusahaan yang tidak punya masa depan,” katanya.

Heri Ukasah juga menekankan pentingnya BUMD bertransformasi dalam menghadapi era digital dan tren ekonomi hijau. Ia menilai bahwa BUMD Jawa Barat harus mampu menjadi pelopor inovasi, bukan sekadar pengikut.

“Sektor pariwisata, misalnya, punya potensi luar biasa. Tapi apakah BUMD kita sudah menjawab tantangan pariwisata berbasis digital dan ramah lingkungan? Belum sepenuhnya. Inilah yang harus kita dorong,” tuturnya.

Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara BUMD dengan start-up lokal, universitas, dan investor swasta untuk mendorong inovasi. Menurutnya, ke depan BUMD tidak bisa lagi bekerja secara eksklusif atau terlalu birokratis.

Komisi 3 mendorong BUMD membentuk divisi riset dan pengembangan (R&D) untuk membaca arah pasar, kebutuhan masyarakat, dan potensi teknologi terbaru yang bisa diadopsi dalam layanan atau produknya.

Heri Ukasah juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan mengawal kinerja BUMD. Ia mengajak masyarakat untuk turut memberi masukan terhadap kebijakan dan kinerja BUMD, terutama yang bergerak di sektor pelayanan publik seperti air bersih dan pangan.

“Kita ini wakil rakyat, dan BUMD itu milik rakyat. Jadi suara masyarakat sangat penting untuk jadi bahan evaluasi. Jangan sampai publik tidak tahu apa yang dikerjakan BUMD,” tegasnya.

Komisi 3 juga akan membuka ruang dialog terbuka dengan akademisi, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat sipil untuk menghimpun pandangan terhadap BUMD mana yang layak diperkuat, dan mana yang sebaiknya dilebur atau dialihkan ke pihak swasta jika memang tidak efisien.

“BUMD itu tidak harus banyak, tapi harus berkualitas. Daripada punya banyak BUMD tapi tidak produktif, lebih baik kita fokus pada yang strategis dan menguntungkan,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button