SUMENEP, elajbar.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UNIBA Madura hingga kini terus bergulir.
Bahkan kabar terbaru, pihak Kampus UNIBA Madura terkesan mengamankan pelaku dan menyudutkan korban.
Hal itu terbukti ketika ada pernyataan yang simpangsiur antara kuasa hukum korban dan pihak kampus UNIBA Madura terkait kasus terkait.
Pelecehan tersebut dialami oleh LL, seorang mahasiswi yang baru masuk di kampus UNIBA Madura.
Sedangkan pelaku sendiri adalah inisial YP, seorang mahasiswa yang digadang-gadang menjadi senior di kampus tersebut.
Korban atau LL mengaku begitu trauma, depresi, bahkan mengaku ingin sekali berhenti kuliah.
Keinginan tinggi ingin aktif di kampus malah menerima perlakuan yang tak seharusnya ia alami sebagai seorang mahasiswi.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Sumenep pada akhir 2024 lalu. Sementara kejadiannya, berkisar di bulan Agustus pada tahun yang sama.
Muhammad Sutrisno, Asisten Kuasa Hukum LL lantas menyibak keseluruhan apa yang ramai belakangan ini di kampus UNIBA Madura.
Dari pengakuan korban atau LL kepada kuasa hukumnya, pelaku alias YP terus memaksa korban untuk bertemu di kosan miliknya.
Mulai dari awal mula bermodus ngopi bersama hingga motif meminta untuk dikerokin.
“Pelaku ini malah terus memaksa korban agar datang ke kosannya,” kata Sutrisno pada wartawan, Rabu (15/1).
Tak henti-hentinya disitu saja, YP terus mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp mengajak LL agar menemuinya.
Seperti yang disampaikan Sutrisno, YP atau pelaku memang memiliki pengaruh besar di kampusnya.
“Mungkin, saat itu karena si korban ini masih polos, kan mahasiswi baru,” ucap Sutrisno.
Keterangan Sutrisno tentu terus menjadi bola liar dan bertolak belakang dengan penyampaian Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto.
Sutrisno bilang, jika pada malam kejadian, YP diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada LL dengan cara bersandar di bahunya.
Saat itu, LL kaget bukan kepalang, lantas ia langsung pergi dari kos berlantai dua milik YP.
Alih-alih merasa bersalah, YP malah menginginkan lebih. Hal ini yang kemudian LL langsung pergi dari tempat tersebut.
Sayangnya, kondisi pagar kosan malam itu terkunci. Ketika LL mencoba menghindar, tiba-tiba bahunya sudah dipegang oleh YP.
“Nah disitu kemudian YP mencium kening LL. YP bilang karena reflek, namun LL menilainya sudah berlebihan sebagai senior di kampusnya,” tukas Sutrisno.
“Ini yang kemudian menjadi bukti untuk kami melakukan pelaporan ke polisi,” sambungnya lebih lanjut.
Ternyata, dari insiden itu, YP masih saja tak jera dan lagi-lagi ingin bertemu dengan LL dengan tipu muslihatnya.
“YP terus mengajak LL ngopi bareng, usai peristiwa di malam itu,” kata Sutrisno.
Bahkan, dalam sebuah pesan WhatsApp dari YP kepada LL, ia menanyakan langsung apakah dirinya trauma setelah dicium olehnya malam itu.
Usai peristiwa itu, justru LL mendapatkan banyak tekanan dari para petinggi kampus UNIBA Madura.
“LL ini ditekan dan ditanyakan ini itu oleh pihak kampus berikut kuasa hukumnya,” terangnya.
Sutrisno juga membantah pertanyaan UNIBA Madura ketika korban atau LL tidak datang ke panggilan penyidik Polres Sumenep.
“Ini LL datang sendiri loh ke Polres Sumenep,” kata Sutrisno menegaskan.
Sementara saat dipanggil pihak kampus, LL mengaku akan kooperatif datang. Hanya saja, dia harus didampingi kuasa hukumnya.
“Tapi faktanya, pihak kampus malahan yang tidak mau ketika LL mau hadir asal didampingi kuasa hukumnya. Ada apa? sementara tupoksi kuasa hukum itu mendampingi hak-hak klien,” tutur Sutrisno.
Parahnya, kata Sutrisno lebih lanjut, pengacara dari kasus ini yaitu di UNIBA Madura malah melobi kuasa hukum LL untuk berdamai saja.
“Kok seolah-olah kesannya melindungi pelaku alias YP, siapa sebenarnya YP ini kan?,” tanya Sutrisno terheran-heran.
“Lalu, seperti halnya Satgas PPKS UNIBA Madura yang seharusnya melindungi korban, malah tidak ingin menemui korban jika masih didampingi kuasa hukumnya,” sambungnya.
Pihaknya menilai, seharusnya Satgas PPKS UNIBA Madura bisa bersinergi dengan korban untuk menguak kasus tersebut agar menemukan titik terang.
“Bukti ini ada semua di kami,” ujar Sutrisno.
Tak berhenti disitu saja, pihak kuasa hukum korban atau LL mengaku menerima banyak intimidasi.
Sebab itu, ia mendatangi Dinas Sosial setempat untuk meminta perlindungan lebih lanjut.
Dengan alasan ini, UNIBA Madura malah melakukan framing seolah-olah korban tidak mau menemui Satgas PPKS di kampus tersebut.
“Framing ini sangat jahat, karena dikabarkan dari kasus itu ternyata ada kepentingan untuk pencalonan menjadi punggawa Ormawa di UNIBA Madura,” kata Sutrisno.
Sebelumnya, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, turut memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa pihak kampus sudah berupaya memanggil LL untuk meminta klarifikasi, namun mahasiswi tersebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
“Pertama biasa, kesibukan. Bahkan juga sudah dipanggil oleh PPKS. Kami bingung karena sampai saat ini yang bersangkutan tetap tidak ada memenuhi panggilan kampus,” ujarnya.
Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa YP dianggap lebih kooperatif ketimbang LL dari kasus yang bergulir ini.
“Terlapor YP, tanpa diminta dia proaktif, dia datang dan bilang, ‘Pak, sampeyan butuh penjelasan apapun saya siap. Tapi tetap anak yang bersangkutan ini adalah anak kami, tetap kami rangkul,” pungkasnya. (Ury)