Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Hadiri Peringatan Otda ke-25 Secara Virtual
SUMEDANG, eljabar. Com — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan serta unsur Forkopimda menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 secara virtual di Gedung Negara, Senin (26/4/2021).
Kegiatan yang digelar Kementrian Dalam Negeri ini diikuti oleh seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dasar peringatan Hari Otda adalah Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996 yang menyebutkan tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah.
Peringatan Hari Otda Tahun 2021 mengusung tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi gelaran peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan, kehadiran Wakil Presiden menegaskan kembali betapa pentingnya Otda.
Mendagri mengatakan, acara peringatan tersebut bukan sekedar seremonial tapi sebenarnya mengandung makna yang dalam dan perlu dipahami bersama.
“Suatu negara bangsa memiliki tujuan untuk mencapai masyarakat yang makmur dan sejahtera. Setiap negara harus menjadi negara yang kuat. Bukan hanya sekedar SDA, tapi juga sistem politik dan pemerintahan yang tepat.
Sistem pemerintah bisa menjadi elemen yang sangat menentukan untuk membangun SDA dan SDM,” katanya.
Mendagri menambahkan, keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.
“Hari Peringatan Otonomi Daerah ini menjadi momentum untuk memberi peluang di negara sebesar ini kepada daerah untuk memiliki ruang yang lebih besar untuk berinovasi dan berkolaborasi yang pada akhirnya setiap daerah bisa mandiri keuangannya. Sehingga tidak bergantung kepada pusat,” ujarnya.
Pada gelaran tersebut, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik juga meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri yakni Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).
Mendagri mengatakan, ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Ditjen Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.
“Misalnya bagaimana aplikasi Simudah dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dalam mengurus mutasi,” ujarnya.