Bupati : “Legacy Ini Tentunya Harus kita Pertahankan Bersama Agar Selalu Berjalan Dengan Demokratis, Aman dan Kondusif

Sumedang,eljabar.com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa Sumedang memiliki ‘legacy’ yang harus dipertahankan dalam setiap Pemilihan ataupun Pemilu yakni selalu berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Legacy ini tentunya harus kita pertahankan bersama-sama agar selalu berjalan dengan demokratis, aman dan kondusif,” ungkapnya saat menghadiri ekspose Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Negara, Senin (14/2).
Menurutnya, cara untuk mempertahankan ‘legacy’ tersebut adalah adanya komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik dan intensif diantara seluruh stake holders yang ada.
“Kuncinya komunikasi dan koordinasi harus terus dilakukan secara intensif serta didukung oleh kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi atas kesiapan KPU Sumedang dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.
“Ekspose KPU mencerminkan sebuah kesiapan menyusun rencana atau konsep tentang bagaimana Pemilihan nanti bisa berjalan dengan lancar,” ucap Bupati.
Bupati menambahkan, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan patokan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Meskipun ada perbedaan regulasi, namun penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan standar kita. Selain itu, terus komunikasikan kepastian-kepastian regulasi dari pusat dan provinsi supaya kita punya legal standingnya,” katanya.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi dalam kesempatan itu menjelaskan perbedaan istilah antara Pemilu dan Pemilihan.
“Jika Pemilu mengacu pada pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif seperti DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD. Sedangkan Pemilihan mengacu kepada pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota. Untuk konteks Sumedang berarti pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.
Dikatakan olehnya, jika dilihat dari rancangan yang diajukan oleh KPU kepada DPR dan pemerintah saat rapat dengar pendapat (RDP), tahapan untuk Pemilihan tahun 2024 dimulai dari September Tahun 2023.
“Artinya, tahun depan kita sudah mulai tahapan untuk pemilihan tahun 2024. Jadi perlu disiapkan lebih awal terutama terkait dengan anggaran,” ungkapnya.
Terkait dengan kepastian waktu Pemilihan, Ogi menyampaikan bahwa masih menunggu kepastian dari KPU RI karena sampai saat ini KPU RI masih merancang
Peraturan KPU-nya
“Pada rapat terakhir pada 24 januari 2022
antara KPU, DPR, dan pemerintah, Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pemilhan jatuh pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Adapun jadwal dan tahapannya, lanjut Ogi, KPU sendiri sudah membuat rancangan untuk di-RDP-kan di DPR dan selanjutnya dibuat dalam Peraturan KPU.
“Setelah itu kami bisa mensosialisasikan terkait dengan tahapan pemilu dan pemilihan. Jadi sampai saat ini kami hanya mengacu ke rancangan yang diajukan oleh KPU pada saat RDP sebelumnya dengan Komisi II,” tuturnya.(abas)







