Pemerintahan

Bupati Sumedang Lantik PAW Kepala Desa Situraja Utara

SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir melantik Kepala Desa terpilih Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Situraja Utara Ico Suwarsa, bertempat di Gor Srikandi  Desa situraja Utara Kamis (17/01/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 141.1/KEP.5-DPMD/2019 tentang pengesahan calon Kepala Desa Situraja Utara Kecamatan Situraja kabupaten Sumedang sisa masa jabatan 2015-2021.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Terpilih antar waktu melalui musyawarah desa.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapa Ico Suwarsa Sebagai Kepala Desa Situraja Urara pengganti antar waktu yang baru saja dilantik, dan selamat melaksanakan tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan,” ucapnya.

Dony mengatakan setiap Kepala Desa harus memiliki rencana yang matang untuk memajukan desanya masing-masing.

“Saya yakin setiap Kepala Desa sudah memiliki rencana-rencana yang matang untuk memajukan desa ini, laksanakan dengan sebaik-baiknya taati peraturan, jangan sekali-kali berbuat kesalahan dan jangan coba-coba bermain api karena sekali kita berbuat kesalahan akan menjadi beban pada diri kita,” ungkapnya.

Donya juga menegaskan dirinya sebagai Bupati akan terus memberikan perlindungan, pengayoman dan arahan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Target saya selama periode menjadi Bupati tidak ada Kepala Desa yang berurusan dengan hukum dan itu harus menjadi tekad kita bersama untuk menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Masih menurut Dony sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, keberadaan Kepala Desa memiliki peran strategis dalam pemerntahan, karena pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah sudah memberikan perhatian yang begitu besar pada desa dengan mengimplementasikan Undang-undang tentang desa. Saya harap Dana Desa yang sekarang semakin meningkat bisa lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya bisa berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan kepentingan masyarakat. Buatlah peogram kegiatan yang berdampak pada penyelesaian masalah serta berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Diakhir sambutannya Dony menitipkan pesan secara khusus kepada Kepala Desa Situraja Utara untuk dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut melalui pemberdayaan ekonomi.

“Mari kita bangkitkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai alat atau instrumen untuk mensejahretakan masyarakat desa. Pemerintah daerah terus menggelorakan one village one product, one village one company. Tentunya desa Situraja Utara ini harus mempunyai produk unggulan yang akan menjadikan unggulan tersendiri bagi desa ini,” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimka, Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Camat Situraja, Ketua beserta Tim Penggerak PKK Kecamatan Situraja, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (Abas)

Show More
Back to top button