Bupati Sumenep: ASN Harus Kuasai Teknologi untuk Wujudkan Pelayanan Publik Modern

SUMENEP, Eljabar.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib menguasai teknologi untuk menjawab tuntutan pelayanan publik di era digital. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati Fauzi menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital tidak bisa lagi ditunda. Karena itu, aparatur pemerintah harus menjadi motor penggerak perubahan, terutama dalam memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
“ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” tegasnya.
Menurut Bupati, perkembangan teknologi informasi telah menjadi elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif. Kemampuan digital aparatur dinilai sebagai kunci untuk memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan akurat.
“ASN harus adaptif dan memiliki kompetensi digital yang memadai. Pelayanan tidak akan maju jika SDM aparaturnya masih gagap teknologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguasaan teknologi bukan lagi sebatas pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Dengan teknologi, proses kerja menjadi lebih efektif, informasi dapat diakses secara cepat, dan pelayanan publik akan semakin berkualitas.
Bupati Fauzi juga mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kemauan belajar demi menghadapi dinamika perkembangan zaman.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi hadir dengan ide, kreativitas, dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman,”.pungkasnya. (Ury)







