Bupati Sumenep Pantau Penggunaan Aplikasi HomPIMPA di Puskesmas Bluto

SUMENEP, eljabar.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, memantau langsung penggunaan aplikasi HomPIMPA di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kecamatan Bluto. Senin (21/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut Bupati Fauzi, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, tiba di Puskesmas Bluto sekitar pukul 11.00 WIB.
Pantauan media ini di lapangan, Bupati Fauzi melakukan pengecekan aplikasi layanan HomPIMPA, langsung di tempat pendaftaran pasien di Puskesmas Bluto serta memosisikan dirinya sebagai pasien.
“Kita ingin memastikan bahwa ini telah berjalan (aplikasi HomPIMPA-red), sehingga saya mencoba melakukan kunjungan ke Puskesmas. Intinya saya ingin tahu, ketika saat saya berkunjung ke Puskemas, medical record kedatangan dan keluhannya bisa terbaca,” ungkap Bupati Fauzi, saat diwawancara awak media.
Aplikasi kesehatan ini merupakan singkatan dari Health Indicator Modules with Appropriate Integrated Methods for Proper Access of Health Information (HomPIMPA), yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti Metode Indikator Kesehatan dengan Metode Terintegrasi Tepat Guna untuk Akses Memadai Informasi Kesehatan, dan aplikasi ini menjadi satu-satunya yang ada di Pulau Madura.
Sehingga dengan aplikasi itu, data kesehatan masyarakat Sumenep akan tersentral menjadi satu. Sehingga memudahkan dalam hal penanganan kesehatan.
Setelah saya tadi menginput data, tadi sudah kelihatan bahwa sebelum ke Puskesmas Bluto sudah pernah ke Puskesmas Panduan. Cuma yang boleh membuka data itu adalah petugas khusus,” jelas Fauzi.
Seluruh Puskesmas baik yang ada di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep sudah memanfaatkan aplikasi tersebut. Hal itu dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat. Terobosan inovasi bidang kesehatan Sumenep ini merupakan perwujudan pengembangan Health Center Information System (HCIS) dalam Smart Regency yang dilaunching pada 17 Agustus 2021 lalu.
Aplikasi HomPIMPA telah dipayungi Peraturan Bupati (Perbup) sejak tanggal 1 November 2021 tentang satu data kesehatan Kabupaten Sumenep.
Data dan Informasi terintegrasi sarana pelayanan kesehatan disajikan terperinci menurut indikator terpilih, memberi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan memperoleh gambaran informatif, berinteraksi, memantau dan menganalisa perkembangan pelayanan dan bahkan capaian kesehatan terkini. (ury)







