ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Strategi pengembangan wilayah untuk setiap kawasan wilayah pengembangan, harus konsisten dilakukan dengan mengacu pada sejumlah hal, yang sudah diatur dalam Perda. Mulai dari pengendalian, mendorong pengembangan wilayah, membatasi pengembangan wilayah dan peningkatan pengembangan wilayah.
Itu semua menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, adalah untuk mendorong efektivitas keterkaitan fungsional antar wilayah pengembangan, dalam upaya pembangunan dan peningkatan infrastruktur wilayah yang mendukung terhadap fungsi masing-masing kawasan.
“Ini untuk mendorong efektivitas antar wilayah pengembangan, dalam upaya pembangunan infrastruktur wilayah, untuk mendukung fungsi masing-masing kawasan,” ujar H. Kasan Basari, kepada elJabar.com.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan pengembangan wilayah, upaya pengendalian yang meliputi terhadap upaya memenuhi kebutuhan pelayanan umum perkotaan yang berdaya saing dan ramah lingkungan.
Dan yang tidak kalah penting, yaitu membatasi kegiatan perkotaan yang membutuhkan lahan luas dan potensial yang kemungkinan akan menyebabkan alih fungsi kawasan lindung dan lahan sawah, harus dikontrol secara terkendali.
Begitu juga terkait dalam menerapkan kebijakan untuk kegiatan perkotaan, yang akan menarik tingginya arus migrasi, harus mendapatkan pengendalian secara ketat.
Kerjasama dan kordinasi antar provinsi dalam mewujudkan kesetaraan peran dan fungsi di KSN, juga harus dilakukan secara maksimal. Begitu juga dalam mengembangkan mekanisme pembagian peran, terutama dengan provinsi yang berbatasan dalam pengelolaan kawasan lindung berbasis DAS dan pemanfaatan sumberdaya alam.
“Pengendalian terhadap kondisi lingkungan dan kemungkinan alih fungsi lahan, khususnya kawasan lindung dan lahan sawah, harus dikontrol secara ketat. Ini sebisa mungkin, jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Dalam mendorong pengembangan wilayah, harus memprioritaskan investasi untuk mengembangkan kawasan sesuai dengan arahan RTRWP, mendorong kegiatan ekonomi berbasis pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, industri dan perdagangan/jasa.
Harus diperhatikan juga upaya untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur wilayah, menjamin ketersediaan serta kualitas sarana dan prasarana permukiman yang memadai, terutama di wilayah perbatasan.
“Dengan mendorong sejumlah hal tersebut dalam pengembangan wilayah, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai dengan tujuan dari pengembangan wilayah tersebut,” jelasnya.
Harus diingat, dalam pengembangan wilayah juga harus ada upaya-upaya yang harus diperhatikan, untuk membatasi terhadap sejumlah tindakan. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
Upaya mempertahankan dan menjaga kelestarian kawasan lindung yang telah ditetapkan, meningkatkan produktivitas lahan dan aktivitas budidaya secara optimal dengan tetap memperhatikan fungsi lindung yang telah ditetapkan, harus menjadi acuan.
Kemudian meningkatkan akses menuju dan keluar kawasan, meningkatkan sarana dan prasarana permukiman terutama di wilayah perbatasan. Dan tetap upaya meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar provinsi dalam mewujudkan kesetaraan peran dan fungsi di KSN, harus dimaksimalkan
“Apalagi kaitannya dengan kelestarian masalah lingkungan, itu semua menjadi sangat penting. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang harmonis antar pihak terkait,” jelasnya.
Dalam meningkatkan pengembangan wilayah, tentunya juga meliputi upaya mendorong kegiatan ekonomi. Termasuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, industri, dan perdagangan/jasa.
Dalam meningkatkan pengembangan wilayah, juga harus memprioritaskan pengembangan infrastruktur dari wilayah tersebut. Dan juga menjamin ketersediaan dan kualitas sarana dan prasarana permukiman yang memadai, terutama di wilayah perbatasan.
Segala potensi yang ada diwilayah itu harus didorong agar mengalami peningkatan secara maksimal. Ini sesuai dengan tujuan dari pengembangan wilayah itu sendiri.
“Yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada dikawasan wilayah pengembangan tersebut,” pungkasnya. (muis)