BANDUNG, eljabar.com — Komandan Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 21 (Dansektor 21) Kol. Inf. Yusep Sudrajat memberikan pemaparan pada Seminar System Pemantauan Kualitas Air Limbah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPiK) ITB bertempat di Multiple Hall CRCS lantai 3 Kampus Ganesha ITB, Bandung, Rabu (12/02/2020).
Selain Kol. Inf. Yusep Sudrajat yang mewakili Pangdam III/Siliwangi dalam kegiatan tersebut menghadirkan pula Rofiq Iqbal selaku Sekretaris Bidang Inovasi LPiK ITB, Ahdes Fuadi dari KLHK, serta Dr. Qomarudin Helmy S, Si., MT.
Dalam seminar tersebut Ahdes Fuadi menjelaskan tentang perubahan yang terjadi dalam pasal-pasal baru perundang-undangan Peraturan KLHK No. 80 tahun 2019 tentang pemantauan kualitas air secara terus menerus.
“Dalam Permen no. 80 tahun 2019 ini terdapat perubahan beberapa istilah dan standar dalam hal pemantauan kualitas air termasuk hasil limbah yang dikeluarkan oleh industry,” kata Ahdes.
“Nantinya aka nada suatu system pengontrolan real time yang langsung bisa dilihat di KLHK dengan laporan perjam nya selama 24 jam sehari dengan menggunakan teknologi terbaru yang kita sebut Sparing,” lanjutnya.
Ahdes mengungkapkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ini, Permen tersebut harus sudah diikuti oleh para pelaku industri dan akan ada tindakan hokum bagi pelaku industri yang masih bandel dengan mencabut izin usahanya.
“Setelah Permen ini berlaku maka semua pelaku industri harus menerapkannya sebelum bulan Agustus tahun ini dengan menambah fasilitas pengontrolan kualitas air buangan limbahnya dengan mesin yang sudah direkomendasikan oleh KLHK,” tuturnya.
Sementara itu Kolonel Inf. Yusep Sudrajat memaparkan kondisi sebelum dan sesudah TNI masuk dalam penanganan pencemaran di sungai Citarum dalam program Citarum Harum yang sudah berjalan selama hampir tiga tahun terakhir.
“Pencemaran yang ada di sungai Citarum tidak secara tiba-tiba berubah dari kondisi berat menjadi ringan dengan hanya curah hujan. Perlu proses yang panjang dan kita harus menyadari betul permasalahan Citarum,” kata dansektor.
“Berpuluh tahun masyarakat dan para pemangku kebijakan membiarkan kondisi sungai Citarum ini tercemar berat oleh kebiasaan buruk pengusaha dan masyarakat hingga akhirnya TNI ditugaskan untuk menangani permasalahan tersebut,” papar Yusep.
“Dan saat ini sudah banyak perubahan yang terjadi dan kami berharap perubahan ini juga didukung oleh stake holder terkait seperti pelaku industri agar bisa melaksanakan komitmennya untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya. *rie