Camkan! Pembuatan Soal PAT PAI Harus dari Guru

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Yang digaungkan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarin yakni, “Merdeka Belajar Bagi Guru” disebagian Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Bandung hanya mimpi.
Sebab disinyalir dibungkam oleh oknum tertentu, sepertihalnya pembuatan soal Pelajaran Agama Islam (PAI) kelas IV tahun ajaran 2020-2021 yang teridikasi bermasalah.
Salah seorang Kepala SDN menegaskan, pembuatan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) serta Penilaian Tengah Semester (PTS) harus dibuat oleh guru termasuk soal PAI
“Pasalnya yang mengetahui kondisi anak didik yaitu guru. Kalau soal PAT PAI hasil membeli dari percetakan, bagaimana kalau ada yang salah dan pula percetakan tidak tahu keadaan siswa,” terang sumber kepada eljabar.com, Sabtu (19/03/2022).
Sumber sebelumnya mengungkapkan, sekira tahun ajaran 2020-2021, PAT PAI kelas IV di salah satu kecamatan hasil membeli dari percetakan diduga melibatkan oknum pengawas.
“Dan parahnya ada masalah, tak ayal saat itu jadi gunjingan,” papar sumber sembari memberikan soal PAT kelas 4 yang diduga bermasalah. A56







