Capai 25 Miliar Lebih, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Telah Lampau Target

SUKABUMI, eljabar.com — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pertengahan Oktober 20223 ini mencapai Rp25 miliar lebih.
Adapaun rincianya, PBB-P2 realisasnya mencapai Rp11.889.507.392, dari target sebesar Rp11.100.000.000, dan untuk BPHTB dari target Rp14.621.360.000, saat ini berada diangka Rp14.704.314.500.
“Alhamdulillah, untuk smenetara sampai Oktober, perolehan PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi mencapai Rp25 miliar lebih,” ujar Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryadi, Kamis (20/10/2022).
Andri mengungkapkan, pencapaian tersebut, tentu saja ini semua berkat kerjasama seluruh steackholder.
Karena, kata Andri, sudah saatnya tanggung jawab ini dirasakan bersama, yaitu tanggung jawab membangun Kota Sukabumi bersama.
“Semua itu kana berawal dari kita, oleh kita dan untuk kita,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Andri, pihaknya akan terus menggali potensi yang belum tergali. Makanya, berbagai kemudahan dalam pembayaran PBB-P2, terus dilakukan, seperti halnya dengan mempermudah pembayaran lewat mini market yang mudah dijumpai, kantor pos, termasuk di market place yang sudah melakukan kerjasama.
“Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di kantor pos, mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace. Kemudahan itu juga, selain bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran,” pungkas Andri. (Anne)







