Regional

Cegah Covid-19, Resepsi Pernikahan Harus Terapkan Protokol Kesehatan

SUMEDANG, eljabar.com – Karena masih dalam pandemi Virus Corona, resepsi pernikahan warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dipantau Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cisempur, Polsek Jatinangor, Bripka Herman Sutisna, Kamis (13/08/2020).

“Ini instruksi langsung dari kapolsek, bahwa aktivitas warga yang berpotensi mengundang keramaian orang harus dimonitor guna pencegah penyebaran virus corona. Kali ini saya bertugas mengamankan jalannya kegiatan hajat pernikahan Rijwan dan Mely di Desa Cisempur, RT 03/04 Kecamatan Jatinangor,” ungkap Bripka Herman.

Ia menegaskan, Patroli dan pengontrolan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatinangor tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman dengan hadirannya polisi di tengah-tengah masyarakat.

“Berkaitan dengan adanya kegiatan masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas dipandang perlu menjamin keamananan lingkungan dengan melakukan kegiatan patroli serta pengamanan di sekitar lokasi kegiatan hiburan,” katanya.

Ditambahkannya, dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebelum kegiatan resepsi pernikahan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada tamu yang hadir untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan dan dicek suhu tubuhnya oleh panitia hajat.

“Kita juga meminta warga menjaga jarak atau physycal distancing minimal 1 meter dan menghindari kerumunan massa atau social distancing,” pungkasnya. (Abas)

Show More
Back to top button