Cekcok Keluarga, Marsudi Meregang Nyawa Dibacok Adik Kandung Sendiri
Pamekasan eljabar.com – Mashudi 33 tahun warga asal Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, meregang nyawa di teras rumah korban setelah dibacok adik kandungnya sendiri, J (18).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kejadian pembacokan tersebut dan menangkap pelaku dan diamankan di Pores Pamekasan.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraje, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” ucapnya kepada media di Mapolres Pamekasan. Kamis, (15/04/2021) malam.
Diterangkan, saat ini masih kejadian itu masih didalami untuk mengungkap motif akasus pembacokan antar saudara tersebut.
“Informasi sementara yang berhasil dihimpun tersangka berinisial J (18), marasa tersinggung dan sakit hati dengan perkataan korban. Lalu mengambil celurit dari dalam kamarnya dan menusuk pada bagian dada korban hingga merobek pada bagian dada tersebut sehingga kehabisan darah dan meninggal dunia di TKP,” kata Adhi.
Sementara perbuatan tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP merupakan perbuatan tindak pidana terkait dengan pembunuhan.
“Sanksinya hukuman penjara paling lama 15 tahun atau penjara seumur hidup,” pungkas Adhi. (idrus)







