• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Saturday, September 23, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

CFD is Back! Berikut Waktu dan Tata Tertibnya

June 1, 2023
in Pemerintahan

BacaJuga

Stok Beras Aman, Harga Komoditi di Maybrat Dalam Keadaan Normal

Rakor Terkait Konflik Sosial, Pj. Bupati Ungkap Kondisi Kabupaten Maybrat

BANDUNG, eljabar.com — Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.
“Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.
Ia mengungkapkan, adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.
Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.
“Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya.
Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.
“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” tuturnya.
Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer.
“Ini akan menyebabkan tumpukan menjadi sampah, seperti cicilan motor dan sebagainya, itu tidak boleh,” tegas Asep.
Menurutnya, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait.
“Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik,” tutur Asep.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut.
“Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya.
Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan.
Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan.
Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir.
Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
“Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya,” tutur Asep.
Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.
“Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” tuturnya. ***
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Stok Beras Aman, Harga Komoditi di Maybrat Dalam Keadaan Normal

Stok Beras Aman, Harga Komoditi di Maybrat Dalam Keadaan Normal

September 22, 2023
0

MAYBRAT, eljabar.com -- Kepala Bidang Ekonomi dan Investasi Bappeda Maybrat, Drh. Edwin Pelealu, MA melaporkan hasil pertemuan mengenai inflasi Papua...

Rakor Terkait Konflik Sosial, Pj. Bupati Ungkap Kondisi Kabupaten Maybrat

Rakor Terkait Konflik Sosial, Pj. Bupati Ungkap Kondisi Kabupaten Maybrat

September 22, 2023
0

MAYBRAT, eljabar.com -- Rapat koordinasi analisis permasalahan konflik sosial di Provinsi Papua Barat Daya dalam upaya pemahaman dan penyelesaian konflik...

H. Herman : Lima Pj Kades Baru Jangan Memalukan Tapi Menjadi Kebanggaan

H. Herman : Lima Pj Kades Baru Jangan Memalukan Tapi Menjadi Kebanggaan

September 22, 2023
0

Sumedang,eljabar.com -- Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Drs. H. Herman Suryataman, MSi berpesan agar para Pj  Kepala Desa yang baru dilantik...

Pj. Bupati Bersama Pangdam XVIII Tinjau Lokasi Tanah Kodim 1809

Pj. Bupati Bersama Pangdam XVIII Tinjau Lokasi Tanah Kodim 1809

September 22, 2023
0

MAYBRAT, eljabar.com -- Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu bersama Pangdam XVIII/KSR ,Irdam XVIII/KSR, Danrem XVIII/KSR meninjau lokasi tanah...

Pangdam KSR Sambangi Maybrat, Resmikan Lapang Serba Guna dan Tinjau Anak Didik

Pangdam KSR Sambangi Maybrat, Resmikan Lapang Serba Guna dan Tinjau Anak Didik

September 22, 2023
0

MAYBRAT, eljabar.com -- Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu bersama Pangdam XVIII/KSR, Irdam XVIII/KSR, Danrem XVIII/KSR meresmikan lapangan serba...

No Result
View All Result

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang

 

Pengumuman DCS Pileg Kabupaten Sumedang _lampiran

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..