SURABAYA, eljabar.com — PPDB 2021 SMA Negeri 19 Surabaya diwarnai praktik curang. Calon peserta didik yang telah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi online berbasis zonasi, ternyata bisa diterima dengan menyerahkan pelicin sejumlah tettentu.
Hal ini terungkap setelah orang tua siswi berinisial ARK menceritakan proses PPDB 2021 yang diikuti putrinya. Pasca ARK tidak lolos pada seleksi online, ia ditawari oleh sesorang yang mengaku bisa memasukkan putrinya di SMA Negeri 19 Surabaya.
Pendek cerita, akhirnya orang tua ARK menyerahkan uang sebesar Rp10 juta yang akan diberikan kepada seorang petinggi di Dinas Pendidikan Jatim.
Orang tua ARK mengaku bahwa penghubungnya adalah kawan dekatnya sejak masa kecil. Ia berdomisili di kawasan Bulak Banteng Kidul.
Setelah putrinya tidak lolos, orang tua ARK, dengan inisial panggilan D, mendatangi rumah kawan kecilnya. Di situ D mendapat tawaran untuk meloloskan putrinya lewat jalur belakang, harganya Rp10 juta.
“Ini sekalian bareng dengan yang lain,” kata D, menirukan ucapan penghubungnya.
“Dia mengatakan uangnya untuk pejabat penting Dinas Pendidikan Jatim yang akan diminta bantuan untuk memasukkan anak saya yang tidak diterima sebelumnya,” imbuh D kepada eljabar.com.
Untuk menggali informasi lebih dalam, eljabar.com mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jl. Genteng Kali No. 33, Genteng, Surabaya.
Namun, menurut petugas front office Disdik Jatim, sejumlah petinggi yang akan dimintakan klarifikasi, tidak dapat ditemui.
“Semua unsur pimpinan ada agenda dinas di luar kantor sekarang,” ucap seorang petugas front office.
Begitu pun dengan pihak SMA Negeri 19 Surabaya. Seorang yang mengaku petugas jaga sekolah mengatakan bahwa kepala sekolah tidak terlihat di ruang kerjanya.
Ketua Umum Jaringan Masyarakat Mandiri, Mohammad Isnaeni menilai, praktik jual beli bangku yang terjadi di setiap tahun tersebut mencoreng wajah pendidikan. Apalagi saat ini, semua stake holder pendidikan, terutama di satuan-satuan pendidikan, tengah memeras otak untuk menjaga prestasi siswa dalam kondisi yang dibatasi.
“Siapa pun oknumnya, praktik dagang bangku saat PPDB harus ditelisik secara mendalam oleh pihak terkait. Baik oleh Inspektur Jatim atau pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan,” tandas Mohis, sapaan akrabnya. Rabu, (23/06/2021), melalui aplikasi pesan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur membantah praktik pungli di SMA Negeri 19 Kota Surabaya yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah. Namun bantahan yang dilansir di beberapa media tersebut belum menanggapi dugaan “dagang bangku’ pada PPDB 2021/2022 di sekolah tersebut.
Temuan eljabar.com mengungkap, seorang calon peserta didik alumni SMP Negeri 54 Kota Surabaya, mengaku diminta uang sebesar Rp10 juta rupiah agar diterima menjadi peserta didik baru SMA Negeri 19 Kota Surabaya.
Permintaan sejumlah uang dilakukan oleh oknum yang mengaku dekat dengan “orang disdik” untuk meloloskan siswa berinisial ARK, putri seorang staf di salah satu uniersitas swasta ternama di Kota Surabaya.
Kini ARK sudah definitif tercatat sebagai siswa baru SMA Negeri 19 Kota Surabaya, walaupun sebelumnya dinyatakan tidak lolos.
Orang tua ARK juga sudah melunasi uang yang harus dibawa saat daftar ulang sebesar Rp3,5 juta. (*and/wn/red)