Dana BOS Cair 6 Bulan Sekali, Bisa Ngendap di Bank Tertentu
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD, SMP, SMA/K di Kabupaten Bandung hal biasa cair tiap 4 bulan sekali. Belakangan tersiar kabar yang mengejutkan dimana dana BOS hendak cair per 6 bulan sekali.
Salah seorang oprator kecamatan yang enggan disebukan namanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon membenarkan, bahwa dana BOS SDN hendak turun tiap 6 bulan sekali sesuai petunjuk teknis (juknis) BOS.
“Namun pengambilan dana BOS oleh kepala sekolah dan bendahara tetap tiap satu bulan sekali tentunya sesuai rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS),” terangnya kepada eljabar. com, Rabu (25/01/2023).
Salah seorang minijer SDN mengaku dirinya belum tahu juknis dana BOS cair per 6 bulan sekali serta pengambilan dananya tidak berubah yakni tiap 1 bulan sekali.
“Kalau dana BOS cair nya dirubah dari per 4 bulan sekali menjadi 6 sekali disinyalir bisa mengendap di Bank tertentu. Dan tak hanya itu kedepan saldo dibuku harus nol, musabab kalau ada sisa nanti dana BOS mendatang bisa dipotong sesuai sisa uang tersebut,” urainya. A56