Dana Rehab Sekolah Belum Turun, Isu Pungli Mencuat?
KAB.BANDUNG, eljabar.com,– Kendati dana bantuan rehabilitasi ruang kelas sekolah dasar negeri (sdn) kerusakan sedang dan berat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bandung tahun 2019 belum turun, namun isu adanya dugaan pengutan liar (pungli) oleh oknum pejabat menggunakan aji mumpung, yakni diduga per sekolah dipungut Rp4 juta lebih mencuat. Tak pelak, hal itu dikeluhkan kepala sekolah penerima rehab.
Sumber yang meminta tidak disebutkanamanya, Selasa (26/3/2019) menuturkan, dana rehab untuk SDN 1 lokal dari APBD Kab. Bandung sekitar Rp 59 jutaan, bayar pajak 5 persen, beli materai 20 lembar dan pembuatan laporan pertangggungjawaban (LPJ) Rp 4 juta.
“Jadi, kalau ada oknum meminta jatah diatas 4 juta, tentunya hasil rehab asal jadi, dan bagaimana kalau ketahuan Inspektorat apalagi aparat penegak hukum, saya yang berabe. Sedangkan oknum cuci tangan,” beber sumber.
Sebut sajah Hi. Dia mengatakan, tahun lalu saat Koorwil Bidang Tk, SD, SMP dan Non Formal masih bernama Unit Pelayanan Teknis (UPT), di salah satu kecamatan ada oknum kepala UPT diduga minta jatah Rp.2,5 juta kepada sekolah penerima rehab.
“Bukan tidak mungkin, kasus serupa akan terjadi. Dan perlu diketahui, dana rehab ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 dari pusat sebesar Rp.70 juta lebih,” ujar Hi. (A56)