Dansektor 21: Jika Seminggu Kedepan Pengolahan Limbah PT. Koriester Masih Kotor, akan Dibawa Keranah Hukum
SUMEDANG, eljabar.com — Komandan Satgas Citarum Sektor 21, Kolonel Infanteri Yusep Sudrajat kembali sambangi sejumlah perusahaan guna mengecek pengolahan limbah yang akan dibuang ke sungai Citarum, diantaranya, beberapa perusahaaan yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggung seperti, PT. Koriester Textile dan PT. Kwalram tepatnya di jalan raya Bandung-Garut KM 25, Senin (27/8/2018).
“Saluran limbah perusahaan tersebut sempat kami tutup dengan cor beton sejak sebulan yang lalu, dan hari ini dilakukan pengecekan, apakah pengolahan limbahnya sudah sesuai dengan aturan atau belum,” katanya.
Namun, lanjut Yusep, dipengolahan limbah PT. Koriester, masih bau dan warnanya agak keruh ke kuning kuningan.
“Olehsebab itu, kami tekankan agar pihak perusahaan dapat mengoptimalkan pengolahan limbahnya sebelum dibuang ke aliran sungai Citarum sesuai parameter dan kami berikan waktu hingga satu minggu kedepan serta dituangkan dalam sebuah komitmen. Jika seminggu kedepan masih berbau menyengat dan keruh, kami akan lakukan tindakan selanjutnya atau dibawa ke ranah hukum,” terangnya.
Setelah dari PT. Koriester, Dansektor 21 langsung sambangi PT. Kwalram Indonesia, masih diwilayah Kecamatan Cimanggung. alhasil, limbah yang dikeluarkan tampak tidak seperti PT. Koriester.
“Pengolahan limbah di PT. Kwalram tampak bening dan tidak berbau, namun, hasil itu tetap akan terus dipantau,” terangnya.
Menurut Yusep, sejauh ini, tak kurang dari 50 perusahaan yang berada di sektor 21 Citarum telah diberikan peringatan dan sangsi terkait pembuangan dan pengolahan limbahnya.
“Itu sebabnya, selain diharuskan segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) nya, para pengusaha juga di haruskan untuk menandatangani komitmen tertulis akan konsisten mengolah limbahnya sesuai dengan aturan yang seharusnya,” tandasnya. (Abas)