SUMEDANG, eljabar.com — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 akan direalisasikan pada Maret 2024.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati.
“Untuk realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumedang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI). Semoga secepatnya keluar,” kata Tuti, kepada wartawan, di Sumedang, Kamis (22/2/2024).
Beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) guna membahas sejumlah persoalan di Sumedang, termasuk penggunaan alokasi anggaran DBHCHT tahun 2024.
“Alokasi dasarnya cenderung masih sama dengan tahun 2023, lebih kepada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Tuti.