Yudia menyebutkan, pelatihan kerja adalah hal yang positif, penting dan strategis sebagai upaya untuk menyiapkan SDM lokal yang kompeten, produktif, dan siap bersaing dalam memberikan kontribusi pasar kerja.
Untuk itu, lanjut Yudia, kunci keberhasilan menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin kompleks yaitu dengan menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Pelatihan ini berimplikasi positif memberikan efek domino yang sangat luar biasa terhadap program prioritas yang telah diusung Pemda bersama Forkopimda terkait penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans, Taufik Hidayat mengatakan, pelatihan ini anggarannya bersumber dari DBHCHT tahun 2024.
Taufik memastikan, penggunaan anggaran DBHCHT di Disnakertrans, mengacu pada ketentuan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.