Dedengkot Pungli, Mantan Pejabat SMP Dilindungi?
KAB. BANDUG, ejabar.com – “Bodoh” nya Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat bukan tampa sebab. Pasalnya terindikasi melindungi mantan onkum pejabat yang diduga “dedengkot” pungli di SMP, mengorbankan gugus SMP, SD dan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) kecamatan. Yakni di delete (dihapus), berwawal pada Jumat, 3 Januari 2020 MS Kabid SMP yang dikenal kinerjanya bagus jadi tumbal terkena OTT saber pungli.
Kepala SMPN beberapa waktu lalu mengaku heran, yang mana dugaan pungli per siswa Rp. 6.000,- pada 2016 disalah satu gugus dibiarkan. Juga sekira tahun 2018/2019 rotasi Kepala SMPN ke sekolah yang bagus, diduga dihargai puluhan juta rupiah tidak ditindak, ada apa?
Sumber mengaku selama MS sebagai Kabid SMP suasana sekolah nyaman, pasalnya MS tidak pernah meminta apapun ke sekolah, bebernya, Rabu (22/01/2020).
Mengutif manatan Kepala SMPN di Kabupaten Bandung yang mengatakan, “Saat dirinya kepala SMPN diduga dihargai Rp. 5 juta dan yang paling tinggi calon kepala sekolah sampai Rp. 100 juta. Waktu itu As menjabat Kabid SMP Kab. Bandung, pada saat dana BOS Juli-Agustus-September 2016 cair setengahnya, sisanya cair di bulan September. Namun terindikasi ada pengkondisian uang Rp. 7,5 juta per sekolah, konon digunakan menyuap oknum aparat penegak hukum (APH), entah benar atau hanya akal-akalan saja,” pungkasnya. *A56







