Regional

Dedi Kurniawan, Soroti Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan Kota Bandung

KOTA BANDUNG, elJabar.com – Munculnya kebijakan kenaikan tarif layanan kesehatan Kota Bandung, menjadikan masyarakat resah. Kabarnya, kenaikan tarif ini sudah ditetapkan melalui aturan Perwal Kota Bandung yang mulai berlaku tanggal 5 Januari 2024.

Hal ini menurut aktivis sosial yang juga Ketua BK FK3I Jawa Barat Dedi Kurniawan, sangat memperlihatkan bahwa negara dalam hal ini pemerintah, hanya bisa berbisnis dengan rakyatnya. Padahal Amanat Undang-Undang adalah dengan dibentuknya negara yang dimotori pemerintah, bertugas menjamin keberlangsungan bangsa dan rakyat didalamnya.

“Tentunya, mengenai kesehatan, pemerintah harus sadar dengan lebih memikirkan bagaimana tentang pencegahan,” ujar Dedi Kurniawan, kepada elJabar.com, Kamis (18/1/2024).

Dinas Kesehatan dan UPTD menurut Dedi Kurniawan, seharusnya mengedepankan hal-hal yang berhubungan dengan mitigasi, agar masyarakat tidak terkena serangan kesehatan atau sakit.

Ini dilakukan misalnya melarang makanan yang berpotensi mengakibatkan penyakit.
Demikian juga, menghimbau sekolah sekolah yang rentan jajanan anaknya, meminta produsen menyajikan produk ramah kesehatan dan membuat tutorial atau SOP serta ajakan dan himbauan serta pendampingan terus menerus.

Hanya saja, hal itu tidak tampak. UPTD kesehatan atau Puskesmas isinya dokter dan pelayan untuk melayani kesehatan.

“Masyaraka yang sakit datang, akibat tidak dihimbau dan diinformasikan bagaimana cara hidup sehat bagi masyarakat dan berbisnis sehat bagi pengusaha,” kata Dedi.

Sedangkan terkait dengan kenaikan tarif layanan kesehatan, menurut Dedi Kurniawan, itu mengindikasikan pemerintah sudah nyata mulai berbisnis dibidang kesehatan.

Seharusnya bukan tarif yang dinaikan, tetapi bagaimana APBD berupaya menutupi untuk mitigasi kesehatan yang dinaikan.

“Sebab, ketika hal yang menjadi prinsip dasar pelayanan kesehatan dinaikan tarifnya, yang seharusnya disupport oleh APBD apabila ada kekurangan anggaran, jelas membuktikan sektor kesehatan Pemkot Bandung perlu dirombak,” bebernya.

Kemudian di tahun politik ini seperti diketahui akan memilih orang untuk mengatur apa yang terjadi diatas? Pertanyaannya apakah semua calon paham? Sadar terhadap apa yang akan dilakukan? Atau lagi-lagi soal kenaikan tarif dan minimnya anggaran APBD ditentukan oleh mereka yang sedang banyak pajang muka di tiang-tiang listrik Kota Bandung?
“Lalu dimana hak dan kewajiban warga sebagai rakyat jika terus dizholimi.

Setingkat untuk membangun sebuah Puskesmas saja pakai dana rakyat. Tetapi sudah jadi rahasia umum pelaksana dan dinas terkait diuntungkan dari sisi kongkalingkong,” tandasnya.

Lebih jauh lagi, Dedi Kurnaiwan membeberkan praktek kotor seputar pengerjaan proyek pembangunan.

Menurutnya, wajar dan bukan rahasia lagi, seperti biasa dari 100 persen misalnya anggaran, paling penerapan hanya sekitar 55 persen sampai 60 persen. Itu ia dapatkan dari informasi pengusaha yang terbiasa melakukan kerjasama dengan pemerintah.

“Lalu sisanya jadi bancakan OPD dan bisa jadi masuk ke kantong pribadi oknum dewan sebagai pengusul dan lain sebagainya. Mungkin pernyataan saya sering di iya kan dan sulit dibuktikan,” ujarnya. “Dan soal rencana kebijakan kenaikan retribusi? Mari kita tanya pejabat yang akan habis masa baktinya dan para calon yang akan menggantikannya?” pungkas Dedi. (muis)

Show More
Back to top button