SUMEDANG, eljabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang segera mengevaluasi program diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumedang pasalnya, Kabupaten Sumedang mengalami defisit anggaran mencapai Rp 85 miliar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
“Defisit anggaran yang mencapai Rp 85 miliar ini, setelah berkurangnya dana perimbangan yakni, sekitar 85 presen dari Rp 2,8 triliun,” ujar Jajang.
Defisit itu, sambung Jajang, salah satunya karena di alokasikan guna membayar BPJS Aparat Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 23 Miliar yang menjadi tanggungan daerah.
“Ketika terjadi defisit, maka masih banyak program yang belum terakomodir atau anggaran pendapatannya tidak mencukupi. Oleh sebab itu harus dilakukan efisiensi dan menentukan skala prioritas anggaran sampai akhir tahun nanti,” jelasnya.
Menurut Jajang, Sejatinya Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang harus melakukan pemangkasan atau efesiensi kegiatan sekitar 30 persen sesuai urgensi atau bersifat penting juga mendesak seperti, pemangkasan anggaran dinas.
“Terkait dengan pemangkasan perjalan dinas, ini sudah disepakati bersama. Kegiatan yang kurang penting tidak perlu dilaksanakan diluar Sumedang sebagai bentuk efesiensi,” jelasnya.
Lebih dari itu, Jajang menambahkan, Solusi yang lain guna menutupi defisit sebesar Rp 85 miliar tersebut, dintaranya efesiensi ATK dan lain-lain.
“Iya solusinya dilakukan pemangkasan kegiatan sekitar 30 persen seperti, efisiensi perjalanan dinas, capacity building harus dilaksanakan di Sumedang dan efisiensi ATK,” terangnya.
Dikatakan, Kegiatan yang tidak sesuai RPJMD harus di pangkas sejak awal kegiatan di tiap SKPD. Disisi lain, sebagai salah satu alternatif perlu didorong juga dari sektor retribusi dan pajak agar bisa meningkat. (Abas)