SUMEDANG, eljabar.com — Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Jatinangor berikut dengan sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol), Pengawas Pemilu Lapangan (P2L), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Babinsa, Bhabinmas, Kepala Desa dan sejumlah unsur terkait lain laksanakan Deklarasi Damai menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Selasa (2/10/2018).
Camat Jatinangor, Syarif E. Badar, didampingi Kapolsek Kompol Dede Suharja dan Komandan Ramil 1005, Kapten Inf. Rudhi Prasetijo mengatakan, kegiatan deklarasi jelang Pemilu 2019 salahsatu upaya untuk menciptakan situasi yang damai jelang Pileg dan Pilpres. terlebih, di Sumedang pun akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Ada tiga moment penting yang akan dihelat di Sumedang yakni, Pemilihan Umum Presiden dan wakil presiden, Pemilihan legislatif dan Pilkades serentak,” ujarnya.
Selain itu, Syarif juga berpesan agar Partai Politik, Calon anggota DPRD dan Calon kepala desa yang ada di Jatinangor untuk melaksanakan ikrar sumpah Deklarasi damai yang sudah diucapkan.
“Ikrar deklarasi yang diucapkan tadi, jangan hanya dibibir saja, namun harus dilaksanakan. kami pun mengimbau, agar semua Parpol dan Calon Legislatif serta calon Kepala Desa, sampaikan ke masyarakat visi misi program masing-masing tanpa menjelekkan pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja menyebutkan, deklarasi sebagai bentuk kesiapan Polsek Jatinangor menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung 2019.
“Kami berharap, deklarasi ini merupakan kegiatan awal guna menciptakan pemilu aman, damai, tentram dan sejuk,” ujarnya.
Sebab, Dede menyampaikan, sejak Minggu 23 September 2018 lalu, masa kampanye Pileg dan pilpres 2019 sedang dilaksanakan. Sesuai jadwal tahapannya, akan berlangsung hingga 13 April 2019 mendatang.
“Dalam deklarasi ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan saat pemilu mendatang. Seluruh elemen masyarakat berperan penting untuk menjaga kondusifitas di Jatinangor,” katanya.
Selain itu, Komandan Ramil 1005 Kapten Inf. Rudhi Prsetijo menegaskan, dalam deklarasi damai itu, terdapat lima poin penting yang harus dijalankan, yaitu mematuhi peraturan yang berlaku, menghormati hak asasi manusia, beretika dalam berbicara, tidak menganggu kepentingan publik, dan siap bahu membahu menjaga terpeliharanya keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa yang berdasarkan Pancasila. (Abas)