Sumedang,eljabar.com — Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan menyambut baik dibentuknya Kampung Restorative Justice di Desa Kutamandiri Tanjungsari yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Peresmian Kampung Restorative Justice bernama “Sadulur” tersebut berlangsung Selasa (26/4) dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda.
“Ini hal yang sangat positif dan ide yang sangat cemerlang dari Kejaksan Negeri Sumedang. Terima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah mempercayakan Desa Kutamandiri sebagai Kampung Restorative Justice,” ucapnya.
Wabup berharap, keberadaan Kampung Rsstorative Justice tidak hanya di Desa Kutamandiri saja, tapi ada di beberapa desa lainnya di Sumedang.
“Supaya masyarakat banyak yang terbantu dengan adanya Kampug Restorative Justice ini. Apalagi selama ini banyak permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, tapi mereka sulit untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Dengan hadirnya Kampung Restorasi Justice, bisa dijadikan media konsultasi hukum masyarakat.