ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com — Desa wisata merupakan kelompok swadaya dan swakarsa masyarakat, yang dalam aktivitas sosialnya berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di wilayahnya.
Secara konseptual desa wisata merupakan komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas, yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama, sesuai ketrampilan dan kemampuan masing-masing.
Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah mereka.
Sehingga dapat berperan sebagai tuan rumah yang baik bagi para wisatawan yang berkunjung, serta memiliki kesadaran akan peluang dan kesiapan menangkap manfaat yang dapat dikembangkan dari kegiatan pariwisata, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan dari pembentukan desa wisata, yaitu untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait, dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah.
Selain itu, menurut Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, desa wisata juga bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah, melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di daerah.
“Dalam konsep desa wisata ini, sangat menarik. Dan manfaatnya dari semua ini adalah bagi pembangunan daerah, yang berujung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.
Masih banyak potensi wisata di daerah yang belum terekspose ke publik. Sehingga melalui program desa wisata ini, juga bisa memperkenalkan, melestarikan serta memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di daerah masing-masing.
Fungsi desa wisata merupakan sebagai wadah langsung bagi masyarakat, akan kesadaran adanya potensi wisata dan terciptanya Sapta Pesona di lingkungan wilayah destinasi wisata. Dan juga sebagai unsur kemitran, baik bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah (kabupaten/kota), dalam upaya perwujudan dan pengembangan kepariwisataan di daerah.
Langkah-langkah untuk pengembangan desa wisata dapat dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya, pemetaan wilayah dengan mengidentifikasi potensi alam, sosial budaya, serta dengan mengatur peruntukan wilayah desa.
“Perlu juga menata wajah desa dengan memperbaiki fasilitas umum, pemukiman, sarana ibadah. Dan yang lebih penting, menjaga lingkungan serta membebaskan wilayah kita dari sampah,” jelasnya.
Strategi dalam menuju upaya tercapainya pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi inklusif, dapat ditempuh dengan meningkatkan keunggulan daya tarik dan promosi wisata, serta kebijakan lain.
Kebijakan lain yang dimaksud, yaitu mengembangkan destinasi pariwisata dan produk wisata serta meningkatkan kualitas ekonomi kreatif. Termasuk peningkatan promosi pariwisata berbasis digital.
Tanpa menghilangkan kearifan lokal, dalam pengembangan pariwisata, secara spesifik perlu ditempuh upaya berupa percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas dan infrastruktur pendukung pariwisata.
“Memperbaiki infrastruktur jalan dan yang terkait dengan moda transportasi lain, untuk mempermudah dan mempercepat akses ke tempat wisata, sangat penting dalam pengembangan pariwisata,” paparnya.
Selain itu, penyiapan SDM melalui sekolah pariwisata, peningkatan community involvement menuju community based tourism, seperti kampung wisata, juga tidak kalah penting.
Penyesuaian karakteristik dan kebutuhan para wisatawan dengan aktivitas kegiatan yang ada di spot-spot wisata, juga perlu dilakukan. Sehingga para wisatawan lebih betah berada di Jawa Barat.
Perlunya peningkatan pada besaran promosi pariwisata, agar semakin banyak orang yang tahu terhadap keanekaragaman jenis pariwisata di Jawa Barat. Baik untuk wisatawan nusantara, maupun wisatawan mancanegara. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial.
Selama ini beberapa aspek “aturan main” seperti tata kelola, payung hukum, regulasi dan juga social capital terkait dengan pariwisata di Jawa Barat masih belum tertata dengan baik.
“Dibutuhkan badan kordinasi pariwisata yang kuat di daerah. Sehingga antar pelaku yang memiliki keterkaitan dapat terintegrasi. Desa wisata bisa jadi sebuah konsep unggulan dalam pengembangan pariwisata Jawa Barat,” pungkasnya. (muis)