PAMEKASAN, eljabar.com — Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rejeki Maju dan Pemerintah Desa (Pemdes) Laden kembali temui Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan untuk kedua kalinya.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim. Pihak pemerintah yang hadir pada pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah serta instansi terkait.
Direktur BUMDes Rejeki Maju Apris Suhaimi menjelaskan, audiensi kedua kalinya itu dilakukan untuk mendapatkan titik terang dari pengelolaan Pasar Gurem yang berada di wilayah Desa Laden. Pasalnya, pengelolaan pasar tersebut tidak memberikan kontribusi untuk pendapatan asli desa.
“Pasar Gurem selama ini dikelola Disperindag namun tidak memberikan manfaat bagi pendapatan asli desa dan bidang tanah yang digunakan para pedagang pasar saat ini masih belum memiliki sertifikat dari BPN,” ujar Apris, Jumat 20 Oktober 2023.
Untuk itu, lanjut Apris, pihaknya meminta agar instansi terkait untuk segera menuntaskan persoalan Pasar Gurem di Desa Laden agar tidak menimbulkan gejolak yang akan mereduksi penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good government.
“Instansi terkait harus tegas menyikapi hal ini agar tidak ada permasalahan nantinya. Kami minta Pemkab Pamekasan segera merumuskan formulasi kebijakan yang akan menjadi solusi terbaik bagi semuanya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A Rahim mengapresiasi Pemerintah Desa Laden yang bersedia melakukan dialog dan musyawarah yang kedua untuk menemukan titik terang atas Tanah Kas Desa aset Desa Laden yang dipakai untuk Pasar Gurem.
“Kami fasilitasi pertemuan antar Pemdes Laden beserta pengurus BUMdes untuk sharing pendapatan, paling tidak 40:60 atas pengelolaannya. Namun yang pertama dapat dipastikan dulu total aset desa dan luasnya berapa. Lalu yang kedua terkait dengan regulasinya yang harus disiapkan oleh Disperindag,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, pertemuan pertama yang difasilitasi Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan berlangsung pada September 2023 yang lalu. Hingga sekarang, polemik pengelolaan Pasar Gurem yang berada di wilayah Desa Laden belum juga tuntas. (idrus)