SUKABUMI, eljabar.com — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, yang digelar pada Kamis, 16 Maret 2023 kemarin, merupakan musrenbang masa transisi.
Pasalnya, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi selesai di 2023. Sementara, pembangunan ini harus berkesinambungan. Sehingga, rencana pembangunan daerah ini telah direncanakan selama dua tahun kedepan (2024-2026).
“Jadi, kami dari DPRD, dalam hal ini selain memebrikan masukan dan rekomendasi, supaya pejabat sementara Wali Kota Sukabumi nanti, bisa melanjutkan program-program pembangunan di 2024-2026,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, Jumat (17/03/2023).
Selain itu juga, lanjut Jona, pihaknya memiliki tugas harus menyusun Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Untuk itu DPRD aku Jona, mengedepankan saran dan masukan dari DPRD untuk Pemda ketika masa transisi 2024-2026, agar segala bentuk kebijakn program-program prioritas tersebut bisa berkesinambungan dan dilanjutkan.
“Disisi lain, lanjut Jona, musrenbang ini bersifat partisipatif, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota, seluruh mengajukan usulan di masing-maisng wilayah, tentu berkaitan dengan hak budjeting (anggaran) yang ada di DPRD,” katanya.
Sejatinya, ungkap Jona, bukan hanya mengandalakn dari APBD Kota SUkabumi saja, melainkan juga ada anggaran dari APBN, dan APBD Provinsi Jawa Barat.
Sekaitan dengan itu, pihaknya selalau menekankan bahwa bantuan keuangan baik dari pusat ataupun dari Provinis Jawa Barat, cenderung alami penurunan. Makanya, guna sinkronisasai dan koordinjasi ketika pelaksanaan perencanaan awal dari Bappeda Kota Sukabumi menyampaikan usulan program-program yang belum terakomodir oleh APBD Kota Sukabumi.
Diharapkan keberlangsungan pembangunan ini harus merata menyeluruah, efektif dan efesiensi. Salah satunya melalaui bangtuan keuangan dari Provisni Jawa Barat.
“Untuk itu, bisa diagendakan dan direncanakan untuk program-program yang belum terakomodir oleh APBD Kota Sukabumi, mudah-mudahan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat di 2024 bisa meningkat. Karena kalau kita mengaca di 2022-2023, hanya Rp44 miliar yang didapat dari 87 miliar yang diusulkan oleh Kota Sukabumi,” pungkas Jona. (Anne)