BANDUNG, eljabar.com — Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Agus Gunawan, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengkaji ulang rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp 5.000 menjadi Rp10.000.
“Jadi lebih baik ditunda dulu, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah ini akan menjadi berat bagi mereka,” ucap Agus, saat Rapat Kerja bersama DLH membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (16/2/2022).
Ia bilang, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya. Terkait itu, ia menyarankan DLH lebih berfokus pada meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi terlebih dahulu.
“Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan,” ujarnya.
Agus berharap, DLH melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah. Terlebih kepada masyarakat menengah ke bawah.
“Akan tetapi, dengan adanya kesadaran mayarakat untuk membayar retribusi sampah, harus diiringi oleh pelayanan yang juga optimal,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjanah. Ia meminta DLH meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi. Pasalnya, dari 742 ribu KK (Kepala Keluarga), baru 25 persennya yang membayar retribusi sampah.