Dewan Minta Semua Perusahaan Berikan Kebijakan Jam Kerja Selama Ramadhan

SUKABUMI, eljabar.com — Salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi, meminta kepada semua perusahaan untuk memberikan kebijakan dalam mengatur jam kerja selama bulan Ramadhan. Walaupun saat ini, belum ada ketentuan dalam pengaturan jam kerja selama bulan puasa.
“Saya hanya meminta kepada perusahaan untuk memberikan kebijakan pengaturan jam kerja bagi karyawanya, selama bulan puasa. Hal ini juga untuk menjaga produktivitas dan semangat kerja karyawan tetap terjaga,” ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Deden Solehudin, Selasa (05/04/2022).
Deden juga meminta, ketika perusahaan sudah mengeluarkan kebijakan atau penyesuian jam kerja selama ramdhan nanti, para karyawan juga harus mentaatinya.
“Para karyawan juga harus disiplin dlama menjalankan kerjanya selama penyesuian jam kerja diberlakukan,” ucapnya.
Selain itu juga, biasanya menjelang Idul Fitri ada Tunjangan Hari Raya (THR), mengenai besar kecilnya itu relatif kemampuan pihak perusahaan sendiri.
“Selain gaji pokok yang diterima oleh karyawan, biasanya jelang Idul Fitri suka ada THR. Tapi disesuaikan dengan kemmapauan perusahaan juga,” ucapnya.
Bahkan kata Deden, pihaknya akan melakukan kunjungan kelapangan, untuk memantau langsung yang menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat. Baik itu ke perusahaan, ataupun ke mitra kerja lainya.
“Insya allah nanti saya, mungkin berbarengan dengan anggota dewan lainya akan kelapangan. Tapi saya yakin, semua perusahaan sudah melakukan langkah-langkah kesana,” pungkasnya. (Anne)







