Dalam kesempatan ini, Bernhard menyampaikan terkait Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan nilai 83,18 (Kualitias Tinggi ) oleh Ombudsman RI.
Terkait pengangguran, di Kota Sorong berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja sebanyak 2506 pengangguran. Adapun upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan kerja berdasarkan klaster kompetensi (Operator Mobile Crane dilaksanakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas (PPSDM MIGAS) di Cepu Kabupaten Blora, memberikan pelatihan kerja sekaligus sertifikasi operator alat berat.
Untuk penduduk miskin ekstrem di Kota Sorong sebanyak sebanyak 42.402 jiwa. Upaya yang dilakukan pemerintah Kota Sorong adalah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) guna mengakomodasi masyarakat yang belum terlindungi BPJS Kesehatan kepada masyarakat tidak mampu sebagai penerima manfaat, memberikan santunan kematian kepada keluarga bagi masyarakat pekerja rentan.