Di Kabupaten Bandung “Bercokol” Oknum PNS Gunakan Data Aspal?
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Banyak pihak berharap pada pemerintah hendaknya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 memberlakukan yang ketat, transfaran dan akuntabel. Pasalnya jangan sampai terulang aksi kong kalingkong pejabat meloloskan keluarganya guna menjadi CPNS lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, sekarang bercokol oknum PNS yang diduga menggunakan persyaratan asli tapi palsu (aspal). Dan hal tersebut melibatkan oknum pejabat teras, ironisnya tindakan oknum tidak diketahui aparat penegak hukum (APH). Tak pelak jadi pertanyaan?
Seorang sumber beberapa waktu lalu mengungkapkan, “Oknum yang diduga menggunakan K2 aspal berinisial BD, tanggal SK CPNS 23 September 2014 yang menerima SK pada bulan Mei 2015. Sekarang bekerja di salasatu SMP di Kabupaten Bandung,” beber sumber.
Sumber menambahkan, lolosnya oknum tersebut terindikasi kuat melibatkan oknum pejabat yang nota bene keluarga yang bersangkutan.
“Tahun lalu ada pengangkatan K2 2015 ke bawah, namun diduga ada penumpang gelap. Yakni oknum berinisial B disinyalir menggunakan K2 aspal, ujug-ujug lolos CPNS dan sekarang PNS guru mengajar di salasatu sekolah kejuruan negeri di sebuah kecamatan Kabupaten Bandung, terindikasi saat itu melibatkan oknum pejabat,” ujar sumber lain lagi kepada eljabar.com, Rabu (13/11/2019). *A56