Pemerintahan

Dialokasikan pada Pelayanan Kesehatan, RSUD Sumedang Mendapat Rp3,1 Miliar DBHCHT

SUMEDANG, eljabar.com —  RSUD Sumedang mendapat alokasi sebesar Rp3,1 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang direalisasikan pada tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B.

“Penggunaan DBHCHT tahun 2024 ini, dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan, seperti pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan lain sebagainya,” kata Enceng, kepada wartawan di Sumedang, Jumat (21/6).

Selain itu, tambah Enceng, penggunaan DBHCHT di RSUD Sumedang didalamnya juga untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) berupa pengadaan alat kedokteran.

“Kami mengapresiasi peran Pemda Sumedang yang sebelumnya sudah merencanakan seoptimal mungkin terkait penggunaan DBHCHT,” terangnya.

Ia berharap penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus direalisasikan setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satunya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.

“Jadi, anggaran dari DBHCHT ini yang didistribusikan ke RSUD Sumedang dialokasikan untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button