“Dengan alasan menghindari perzinahan, kemudian para wanita tersebut dinikahi secara siri dan setelah dinikahi dalam waktu beberapa bulan, setelah merasa puas dan bosan kemudian diceraikan,” kata PBU.
Sementara orangtua PBU, Yuyun dan Budi mengatakan, sebagai orangtua juga keluarga besar PBU, pihaknya akan menyampaikan laporan pengaduan serta permintaan keadilan kepada pihak sesepuh pesantren sehubungan dengan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan martabat perempuan serta dugaan penistaan agama.
“Kami menilai oknum ini mempermainkan perkawinan dan membudayakan nikah siri. Ia adalah salah satu putra bapak kiai yang juga pengurus pesantren, yakni Haji DMS. Yang mana seharusnya pernikahan dianggap sakral dan untuk membangun suatu rumah tangga yang Samawa ,namun oleh Haji DMS ini menikahi wanita secara SIRI hanya sekedar bersenang-senang,” ujarnya.