DIBALIK KRITIKAN “MANEH”

Bandung, elJabar.com – Polemik pasca Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan zoom meeting dilingkungan pendidikan, yang mendapatkan kritik dari Muhammad Sabil salah seorang guru SMK swasta di Kota Cirebon beberapa waktu lalu, masih hangat diperbincangkan.
Kritikan yang dilontarkan Muhammad Sabil, bukan tanpa sebab. Pasalnya dalam acara zoom meeting dilingkungan pendidikan tersebut, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, memakai jas berwarna kuning yang identik dengan warna identitas Partai Golkar.
Kritik berupa pertanyaan di media sosial yang dilontarkan Muhammad Sabil tersebut menuai pro-kontra. Pasalnya Sabil memakai kata “maneh” (kamu/anda), yang dinilai tidak sopan terhadap seorang Gubernur. Sehingga berujung dengan pemecatan Sabil dari salah satu SMK swasta di Kota Cirebon, tempat ia mengajar selama ini.
Meskipun polemik antara Muhammad Sabil dengan Gubernur Ridwan Kamil sudah beres, namun Beyond Anti Corruption (BAC) menilai dalam kritikan guru Sabil, mengandung muatan tuduhan politik yang serius.
Sehingga Beyond Anti Corruption melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke publik, terkait dengan kritik guru Muhammad Sabil tersebut.
Ridwan Kamil menurut Kordinator BAC Dedi Haryadi, kelihatan sengaja memframing kritik guru tersebut sebagai persoalan etik, sopan santun atau tàta tertib.
“Padahal kalau diekstrak kritik guru tersebut mengandung muatan tuduhan politik serius,” tandas Dedi Haryadi, kepada elJabar.com, Minggu (19/3/2023).
Secara implisit menurut Dedi Haryadi, ada tiga tuduhan politik serius yang dialamatkan ke Gubernur saat yang bersangkutan mengenakan atribut parpol ketika berdinas.
Ketiga tuduhan tersebut, pertama Gubernur merusak netralitas birokrasi dan ASN Pemprov Jabar. Kedua, Gubernur curang mencuri start kampanye. Dan ketiga, Gubernur melanggar larangan kampanye politik di lingkungan pendidikan.
“Ya, selain melanggar larangan kampanye politik dilingkungan pendidikan, Gubernur juga sudah merusak netralitas birokrasi,” pungkas Dedi. (muis)







