Diduga Banyak Penyimpangan dan Pembiaran Terhadap Kondisi Alam, FK3I Jabar Minta BBKSDA Dibubarkan
BANDUNG, elJabar.com – BBKSDA Jawa Barat mempunyai tugas pokok menjaga kawasan hutan konservasi melalui perlindungan kawasan, pengawetan kawasan untuk kepentingan kelestarian dan keutuhan kawasan.
Sebagai unit pelaksana teknis KLHK dibawah Direktorat KSDAE KLHK RI sudah menjadi kewajiban BKSDA Jawa Barat untuk memastikan tidak ada kerusakan-kerusakan yang terjadi zona konservasi. Itu artinya menurut Ketua Forum Komuniukasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, kepentingan kelestarian hutan menjadi prioritas, bukan peningkatan penadapatan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) apalagi, untuk keuntungan pribadi.
Seperti pembangunan panas bumi yang berada di Kawasan Cagar Alam (CA), menurut Dedi Kurniawan, BBKSDA Jawa Barat seperti tutup mata terhadap hal ini.
Pembangunan Panas bumi dikawasan CA tentu akan menganggu ruang hidup satwa liar dan tidak jarang menyebabkan konflik antara satwa liar dengan masyarakat.
“Alih-alih menindak hal tersebut, malah melakukan perubahan status kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA),” sesal Dedi Kurniawan, kepada elJabar.com, Jum’at (16/8/2024).
BBKSDA Jawa Barat dinilai Dedi Kurniawan, lebih mendukung pembentukan taman wisata alam. Karena selain menambah penghasilan, juga menjadi tempat untuk oknum-oknum pegawai menjadi konsultan wisata alam, bahkan menjadi mafia ijin penerbitan kawasan wisata alam.
Dengan mengundang berbagai investor maka penerbitan izin menurutnya, menjadi lahan basah untuk kepentingan pribadi.
“Kami juga melihat, BBKSDA Jawa Barat melakukan pembiaran terhadap perusakan hutan di Kareumbi. Dengan berdalih melakukan pemberdayaan masyarakat penyadapan getah pinus yang dilakukan secara ilegal di Kawasan Kareumbi pun dibiarkan. Tindakan pengabaian sama seperti mendukung kegiatan perusakan,” bebernya.
BBKSDA Jawa Barat menurut Dedi Kurniawan, selalu berdalih bahwa kurang optimalnya kinerja dikarenakan jumlah SDM yang terbatas. Padahal berbagai program pembentukan kelompok masyarakat sebagai mitra sudah banyak dilakukan. Seperti pembentukan Forum Kader Konservasi, Masyarakat Mitra Polhut, Masyarakat Peduli Api, dan lain-lain.
Hal ini karena kurangnya pembinaan terhadap organisasi-organisasi masyarakat mitra. Selain itu pembentukan organisasi-organisasi mitra ini menurut Dedi Kurniawan, mungkin hanya berorientasi menjadi penyerapan anggaran, bukan untuk mempertahankan kondisi kelestarian alam yang lebih subtantif.
“Bahkan Kami juga melihat indikasi bahwa terjadi pemasifan penjualan monyet ekor panjang. Dengan alasan untuk kebutuhan medis, peningkatan kuota penangkapan dibuat terus meningkat. Kondisi demikian akan membuat penurunan populasi monyet ekor panjang jika dibiarkan terus terjadi,” ungkap Dedi.
Status monyet ekor panjang walaupun belum di lindungi di Indonesia, tapi menurut Dedi Kurniawan, itu sudah termasuk ke dalam Satwa yang rentan. Sehingga kondisi penurunan populasi ini, tentu akan mengganggu ekosistem alam kedepannya.
Maka dari itu, Dedi Kurniawan menuntut pejabat-pejabat di BBKSDA Jawa Barat dilakukan evaluasi kinerja dan dilakukan pembinaan, agar kembali pada marwah sebagai penjaga hutan.
Meminta tindakan tegas BBKSDA JAWA BARAT terhadap kegiatan ilegal penyadapan getah di taman buru Karembi.
Memeriksa oknum oknum yang terlibat membackup pengusaha sebagai pengepul serta melakukan sosialisasi intensif, terkait penjagaan kawasan hutan, mitigasi konflik manusia dan satwa, serta melakukan evaluasi dan pemulihan kawasan secara berkala.
“Jika tidak dilakukan perbaikan tatakelola, serta bila BBKSDA Jawa Barat masih mengedepankan kepentingan ekonomi saja, maka lebih baik bubarkan BBKSDA Jawa Barat,” tandas Dedi Kurniawan.
“Kami melakukan upaya ini atas kepentingan rasa cinta terhadap kawasan yang telah memberikan kesehatan bagi kehidupan, yang menjadi kontorl agar bencana alam tidak terus terjadi dan sebagai upaya kami untuk mewujudkan keadilan antar generasi,” pungkasnya. (muis)