BANTEN, eljabar.com – Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, “DB” bersama “MAB” yang merupakan adiknya, dilaporkan Julius Katili (33) ke Polres Lebak atas dugaan tindakan pengeroyokan, yang terjadi Kamis Malam (14/11/2019) di Perum Cibadak Residence, Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Julius Katili yang mengaku korban pengeroyokan itu menceritakan, peristiwa pengeroyokan berawal saat dirinya mendampingi rekan kerjanya saudari Supenti untuk memenuhi janji bertemu dengan warga perum Cibadak Residence di rumah ketua paguyuban.
“Sekitar jam 18.30 WIB, kita sampai di Perum Cibadak Residence, dan langsung berbincang-bincang dengan warga. Kemudian tiba-tiba “MAB” datang dengan menggunakan mobil dan langsung marah-marah kepada saudari Supenti, serta sempat mengancam kami khususnya saya, lalu dia menelepon rekan-rekannya untuk datang. Kemudian disusul datang lagi rombongan 1 mobil bersama “DB” yang merupakan Kepala Desa Cibadak,” ungkap Julius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2019).