Dalam perjuangannya melawan kejahatan korupsi, Deni mengaku mendapat kejanggalan. Sebab saat ini ada juga pihak yang telah memfitnah GMPK dengan menyebut sedang bermain proposal THR.
“Ini ngeri! Kita buat laporan, tetapi oleh pihak tertentu disebut sedang bermain proposal THR. Kita bisa buktikan dan cek langsung ke Polres dan Kejari Bogor, di sana ada berkas laporan kami dan itu bukan proposal,” tegas Deni.

Deni menyayangkan masih adanya “lingkaran setan” di lingkup pemerintahan Kabupaten Bogor, yang mana masyarakat melakukan laporan pun harus difitnah.
“Maka semua kejadian ini menjadi pekerjaan rumah bagi GMPK sebagai LSM yang fokus pada pencegahan korupsi. Sudah saatnya Kabupaten Bogor bersih dari praktik korupsi para pejabat,” pungkasnya.