Nasional

Diduga Raup Untung Besar, Tanah Disposal Proyek BBWS Brantas Jadi Komoditas Pasar Gelap

SURABAYA, eljabar.com – Aksi jual beli tanah bekas galian pada pelaksanaan proyek-proyek infrstruktur SDA di lingkup BBWS Brantas, belum menjadi perhatian serius kinerja pengawasan.

Pada pelaksanaan kegiatan tahun 2021, fakta-fakta praktik jual beli tanah disposal masih ditemukan di sejumlah lokasi kegiatan, baik milik SNVT PJSA Brantas maupun SNVT PJSA Brantas.

Dari dua satuan kerja tersebut, sejumlah pelaksanaan kegiatan yang berada di dua wilayah kecamatan, yaitu Mojoagung dan Megaluh, Kabupaten Jombang, pemanfaatan tanah disposal proyek disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pekerjaan jalan dan tebing penahan tanah yang berada di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, rutin mendapat kiriman tanah disposal dari pelaksanaan kegiatan SNVT PJPA Brantas.

Di lokasi tersebut juga tertancap papan informasi proyek berlogo Pemkab Jombang. Satu unit alat berat juga terlihat stand by di lokasi yang terletak di sisi timur jalan utama Desa Turipinggir.

Pemanfaatan tanah disposal kegiatan milik SNVT PJSA Brantas di Mojoagung justru lebih fatal. Jual beli nyata-nyata dilakukan.

Dari keterangan yang dihimpun mengungkap, harga yang dipatok juga mencapai jutaan rupiah. Keterangan tersebut juga menyebutkan nama pembeli tanah disposal itu.

Praktik jual beli tanah disposal seperti masih dianggap lazim pada pelaksanaan proyek pemerintah. Prosedur pemanfaatan yang longgar serta luput dari pengawasan, acap kali dijadikan celah oleh oknum tertentu untuk meraup untung besar.

Sementara, fungsi pengawasan proyek pemerintah hanya fokus pada hal yang bersifat teknis, yang menitikberatkan pada norma slogan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya. Namun terlihat tak berdaya dalam mengawasi pemanfaatan aset negara, seperti tanah disposal.

Hingga berita ini disiarkan, BBWS Brantas belum memberikan bantahan atas tudingan jual beli tanah disposal yang masih marak terjadi tersebut. Begitu juga dengan pihak SNVT PJPA Brantas dan SNVT PJSA Brantas, memilih tetap bungkam atas praktik menyimpang itu. (*wn)

Show More
Back to top button