Diduga Terima Suap, Komisioner KPU dan Panwaslu Garut Ditangkap Satgas Anti Politik Uang
GARUT, eljabar.com,– Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. Melalui pesan di media sosial, dikabarkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang Bareskrim Polri, Sabtu 24 Februari 2018 mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut berinisial AS dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut inisial HHB.
Penangkapan tersebut diduga terkait kasus penerimaan suap sebagai pelicin meloloskan calon Bupati Garut di Pilkada Serentak 2018.

Dalam pesan yang diterima, disebutkan Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgas Jabar dan Polres Garut menangkap AS dan HHB atas dugaan gratifikasi.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsi Sigra warna putih. Saat inikedua tersangka dalam perjalanan menuju Mapolda Jabar. Penyidikan dilakukan oleh Satgas Jabar,” demikain ditulis dalam pesan tersebut.
Dicantumkan, keduanya melanggar Pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau Pasal 3 dan 5 UU TTPU.
Sementara itu, secara singkat Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan info tersebut. “Betul sudah diamankan sama Polda,” katanya dalam pesan singkat kepada wartawan. (bnh)