Diinstruksikan Pj. Bupati Maybrat, Sat Pol PP Berhasil Gagalkan Peredaran Miras

MAYBRAT, eljabar.com,– Setelah Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menginstruksikan pengaktifan pos-pos perbatasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Maybrat terus tancap gas.
Terbaru, Sat Pol PP berhasil menggagalkan masuknya minuman beralkohol ke Kabupaten Maybrat.
“Setelah beberapa waktu lalu kita berhasil mengamankan dan memusnahkan minuman beralkohol. Kali ini Satpol PP Kabupaten Maybrat kembali berhasil menggagalkan masuknya minuman beralkohol jenis cap tikus dan lainnya di pos perbatasn Pol PP Sehu,” kata Bernhard, Sabtu (24/9/2022).
Atas aksi itu, Bernhard mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam penegakan perda miras. Dan berharap kinerja yang baik ini dapat diperthanakan dan ditingkatkan.
“Saya mengharapkan pos perbatasan POL PP lainnya, seperti di Athabu dan Petik Bintang segera beroperasi dan menunjukkan kinerjanya dalam penegakan perda maupun penyelenggaraan trantibumlinmas,” tukasnya. (abas)







