Dijelaskan, tersangka TDD mendatangi para orang tua korban untuk meminta tanda tangan dan persetujuan pernikahan kontrak itu. Kemudian orang tua korban masing diberi uang sebesar Rp.10 juta.
Para korban yang sudah berhasil direkrut, lantas dibawa ke apartemen Green Hills Jakarta untuk ditampung dan diurusi dokumennya dan diberangkatkan ke Tiongkok.
“Korban diserahkan kepada tersangka GCS dan TMK untuk diperkenalkan kepada pria Cina yang akan menikahinya,” tambah jenderal bintang dua itu.
Kabur
Sementara itu, Kombes Pol. Umar Surya Fana menambahkan, praktek ini terbongkar setelah salah satu korban yang belum diberangkatkan ke Cina berhasil kabur dari Green Hills. Ia mengetahui dari temannya yang sudah berada di Cina, bahwa di sana mereka tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan.